Ukuran STNK di Word adalah aspek penting dalam pengelolaan dokumen kendaraan. Untuk memastikan dokumen kendaraan sesuai dengan standar, penting untuk memahami ukuran dan format yang tepat. Artikel ini akan membahas secara rinci tentang cara mengatur ukuran STNK di Microsoft Word, serta tips dan trik untuk mencapai hasil yang optimal.
Pengertian Ukuran STNK
Ukuran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) standar di Indonesia adalah 105 mm x 74 mm. Dalam Microsoft Word, Anda perlu mengatur ukuran halaman dan margin agar sesuai dengan dimensi ini.
Langkah-langkah Mengatur Ukuran di Word
Buka dokumen baru di Word, kemudian pilih tab ‘Layout’. Klik ‘Ukuran’, lalu pilih ‘Ukuran Kustom’ dan masukkan dimensi 105 mm x 74 mm. Sesuaikan juga margin sesuai kebutuhan STNK.
Tips dan Trik
Pastikan printer Anda mendukung ukuran kertas khusus ini. Periksa juga pengaturan cetak untuk memastikan dokumen akan dicetak dengan ukuran yang benar.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan dapat mengatur ukuran STNK di Word dengan tepat dan profesional.